kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau sejak awal Januari 2022 telah membagikan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, dimana sebanyak 10.646 bidang tanah berhasil diselesaikan penerbitan sertifikatnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika sertifikat hasil Program PTSL tahun 2021 sesuai jadwal sudah selesai dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.
” Sesuai jadwal, sudah selesai dibagikan kepada masyarakat di balai desa masing-masing. Namun masih ada masyarakat kita yang belum bisa datang pada saat penyerahan di balai desa, ” ucap Iwan Susanto, Kamis (11/2/2022).
Baca Juga :Â Kantor Pertanahan Kabupaten Pulpis Sosialisasikan PTSL di Tiga Desa
Kendati begitu, kata Iwan, bagi masyarakat yang belum mengambil sertifikat tersebut, penyerahannya dapat diambil di kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau setiap hari sesuai jam kerja, dengan menyertakan bukti-bukti identitas seperti KTP atau surat kuasa bagi yang dikuasakan.
Baca Juga :Â Sambut WBK, Kantor Pertanahan Pulpis Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas
” Bagi warga yang belum mengambil sertifikat bisa datang ke kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau pada saat jam kerja, dengan membawa bukti-bukti identitas seperti KTP atau surat kuasa bagi yang dikuasakan, ” kata Iwan Sisianto. [BS]
Discussion about this post