kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng Kembali menggerebek Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (8/12/2022) malam.
Hasilnya, seorang pria berinisial AL berhasil diamankan karena kedapatan membawa seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu.
Baca juga : 4 Orang Ditangkap Saat Judi Togel di Kawasan Ponton
“Jadi pada saat kami melakukan patroli di kawasan Kampung Ponton, kami mendapati seseorang yang tengah melintas dan membuang sesuatu yang mencurigakan di samping rumah warga,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai melakukan penindakan.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku. Hasilnya, pihaknya menemukan sebuah tas jinjing milik terduga pelaku, yang berisikan dua unit korek api, satu unit bong, satu pipet kaca dan satu unit sendok yang terbuat dari sedotan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya baru saja membeli dan mengkonsumsi sabu dari seseorang yang berada di Kampung Ponton.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, kami langsung mengatur strategi untuk mendatangi pengedar narkoba tersebut,” ucapnya.
Sesampainya di lokasi rumah yang diduga penjual dan penyedia tempat konsumsi sabu tersebut, pihaknya langsung melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Hal tersebut dilakukan, karena terduga pengedar narkoba tersebut lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Baca juga : Polisi Kembali Gelar Penertiban di Kampung Ponton Palangka Raya
“Namun sayang, sesampainya di tempat yang dimaksud orang yang kami incar sebagai terduga pengedar narkoba ini lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas saat itu,” ujarnya.
Selanjutnya, pemuda yang diamankan karena kedapatan membawa alat-alat mengisap sabu ini akan lebih dulu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[Red]
Discussion about this post