Kalteng Today – Sampit, – Pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang , merupakan masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2020-2024 . Dimana kampanye ini terjadi saat pandemi Covid-19 dan diharapkan pata tim kampanye mentaati dan menyosialisasikan batasan apa saja yang harus ditaati terkait protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu (23/9/2020).
Siti mengatakan pada masa kampanye yang diberikan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan paslon. Dan diharapkan pula Tim Kampanye harus bisa mendaftarkan petugas kampanye sebelum dimulainya pelaksanaan kampanye nantinya,jelasnya, Rabu (23/9).
Meski saat ini kondisi masih pandemi Covid-19, diharapkan paslon atau tim kampanye nantinya bisa mentaati dan menyosialisasikan batasan apa saja yang harus ditaati terkait protokol kesehatan Covid-19. “Harus kita pahami dan lihat seksama, bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi,”pintanya.
Diharapkan, tim, relawan dan juga simpatisan bisa bersama-sama menyukseskan pilkada ditengah wabah Corona ini. Meski sulit, namun dengan adanya kerjasama semua pihak yakin pelaksanaan pilkada bisa aman dan berjalan sukses nantinya.
Baca Juga :Â KPU Kotim Tetapkan 4 Paslon Pada Pilkada 2020
Pilkada Kotim juga diharapkan menjadi contoh, sebab ini merupakan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. “Saya harap paslon juga mentaati tata tertib protokol kesehatan. Terkait masalah kampanye, itu akan kita sampaikan kepada tim sukses. Dan itu ada pembahasan tersendiri nantinya,”pungkasnya.
Seperti diketahui 4 pasangan calon meramaikan Pilkada Kotim dengan perolehan suaranya yakni Hj Suprianti Ramba-Muhammad Arsyad dengan 9 kursi, Halikinnor-Irawati ada 13 kursi, M Rudini-H Samsudin ada 8 kursi, dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi ada 10 kursi. [Red]
Discussion about this post