Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Kalimantan Tengah bersama TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan razia mendadak.
Pelaksanaan razia dilakukan di kamar kamar warga binaan yang ada di rumah tahanan (Rutan) Kelas ll A Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (20/8/2024) Malam.
Razia dilakukan petugas dengan menggeledah sejumlah ruang atau kamar sel tahanan yang dihuni oleh warga binaan yang tengah menjalani hukuman atas sejumlah kasus kejahatan yang dilakukannya.
Baca Juga : Â Deteksi Dini Penyelundupan Barang Terlarang, Rutan Gelar Razia Blok Hunian
Penggeledahan dilakukan secara teliti mulai dari ruang sudut sel hingga lemari pakaian. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan senjata tajam berupa kater, gunting barang bukti lainnya yakni, charger dan empat alat komunikasi yang sudah dalam keadaan rusak.
Selain melakukan razia petugas juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan satu persatu para warga binaan dilakukan tes urine. Hasil dari tes urine seluruh warga binaan tidak ditemukan yang positif mengandung narkoba.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah Tri Saptono Sambudji mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka hari pengayoman sekaligus dibarengi dalam merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79. “Atas temuan adanya senjata tajam,ponsel dan barang bukti lainnya kita akan melakukan pendalaman apakah ada pelemparan dari luar atau bagaimana,” Kata Tri Saptono Sambudji.
Baca Juga : Â Rutan Sidak Sel Tahanan Warga Binaan
Seluruh batang bukti hasil razia dibawa dan dikumpulkan kemudian rencananya akan di musnahkan. Kegiatan razia kamar warga binaan ini akan terus dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan dan kenyamanan di dalam kamar rumah tahanan.
“Seluruh barang bukti nanti akan kita musnahkan dan kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kondusif di dalam kamar tahanan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post