Kalteng Today – Palangka Raya , – Gubernur Sugianto Sabran menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di selama 15 hari akibat tingginya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir.
“Tanggap darurat banjir di Kalteng mulai berlaku hari ini hingga 15 hari kedepan,”ujar Sugianto Sabran, Rabu (8/9/2021).
Keputusan itu diambil setelah 5 kabupaten yakni Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan dan Lamandau sudah menetapkan status tanggap darurat banjir
Dijelaskan Gubernur, usai dia melakukan peninjauan ke sejumlah daerah banjir di Kabupaten Katingan dan Seruyan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi para korban banjir mulai adalah kurangnya makan dan juga makanan ringan untuk anak-anak serta obat-obatan.
Baca Juga : Banjir Wilayah Gumas, Dewan Minta Harus ada Perhatian Pemda
“Karena itu kami akan menambah jumlah dapur umum di lokasi banjir dengan bekerjasama dengan polisi dan TNI karena mereka mempunyai peralatannya,”ujarnya.
Selain juga menambah tenaga kesehatan dilakoasi banjir untuk membantu korban baik saat banjir atau pasca banjir.[Red]
Discussion about this post