Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED), DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Henry mengatakan pembahasan Raperda tersebut segera rampung.
“Sudah selesai dibahas, saat ini sedang di konsultasikan kepada kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/11).
Dirinya mengungkapkan, Raperda tersebut masih membutuhkan banyak masukan dan saran dari seluruh fraksi dewan, sehingga tercapainya kesepahaman yang sama antar anggota dewan.
“Kalau sudah adanya pandangan masing-masing fraksi, maka tahap selanjutnya akan diparipurnakan untuk di tetap jadi Perda,”.
Mantan Ketua DPRD Murung Raya dua periode ini menambahkan, proses tersebut selama lni tergolong berjalan sangat lancar dan melihat kondisi tersebut maka tahun ini sudah bisa menjadi produk hukum daerah.
Baca Juga:Â Polres Kotim Berikan Pembekalan Ops Mantap Praja Telabang
“Setelah Evaluasi Kemendagri, Pandangan Fraksi-Fraksi dan Paripurna, maka optimis melihat waktu yang tersisa tahun ini sudah bisa jadi Perda,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post