Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kalteng Jadi Percontohan Penerapan Kebijakan Satu Peta

by Redaksi
15/09/2022
A A
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tengah) didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo (kiri) dan Sekda Nuryakin (kanan), mengikuti Rakor yang digelar secara virtual dalam rangka percepatan pelaksanaan Stranas PK khususnya terkait pelaksanaan aksi kebijakan satu peta, Rabu (14/9/2022). (Ist)

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tengah) didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo (kiri) dan Sekda Nuryakin (kanan), mengikuti Rakor yang digelar secara virtual dalam rangka percepatan pelaksanaan Stranas PK khususnya terkait pelaksanaan aksi kebijakan satu peta, Rabu (14/9/2022). (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu pilot project atau percontohan penerapan kebijakan satu peta (one map policy). Selain Kalteng, pilot project one map policy ini juga diterapkan 4 provinsi lainnya di Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” kata Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar secara virtual, Rabu (14/9/2022), dalam rangka percepatan pelaksanaan Stranas PK khususnya terkait pelaksanaan aksi kebijakan satu peta..

Baca juga : Nuryakin Terpilih sebagai Ketua DPD Korpri Kalteng

Provinsi Kalimantan Tengah dengan 14 kabupaten/kota, jelas Pahala Nainggolan, menjadi pilot project implementasi kebijakan satu peta bersama 4 provinsi lainnya, yakni Riau dengan 10 kabupaten/kota, Papua dengan 8 k, Sulawesi Barat dengan 3 kabupaten, dan Kalimantan Timur dengan 7 kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan harapan bahwa dari pertemuan ini dapat diketahui kendala yang dihadapi kelima Provinsi yang menjadi pilot project dalam implementasi kebijakan satu peta sehingga dapat diberikan masukan untuk mengatasinya.

Sebab, berdasarkan data tahun 2021, tumpang tindih tata ruang dengan kawasan hutan masih mencapai 22,8% luas nasional atau lebih dari 43,5 juta hektare (Ha). “Kebijakan ini untuk mewujudkan Indonesia yang berkepastian, Indonesia yang semakin bersih,” tegas Nurul Ghufron.

Sementara itu, dalam kesempatan pertama menyampaikan paparan dari Aula Jayang Tingang, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa terdapat perbedaan luas kawasan non hutan dan kawasan hutan dalam sejumlah peraturan yang dirilis pemerintah. Dicontohkannya, kawasan non hutan yang semula mencapai 33% berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003, menyusut menjadi sekitar 17% berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2015.

“Saya sangat senang pertemuan yang diinisiasi KPK ini supaya bisa diselesaikan, supaya ada kepastian. Tanpa ada kepastian, pergerakan ekonomi bisa terlambat. Ini bisa menghambat investasi juga,” urai Gubernur yang berharap pula kebijakan satu peta ini bisa menyelesaikan permasalahan batas wilayah antar desa, antara desa dan kelurahan, serta menyelesaikan permasalahan batas antar provinsi secara berkeadilan.

Adanya kepastian tersebut, menurut Gubernur, selain dapat meredam konflik lahan, juga diharapkan dapat menciptakan kepastian pajak dan mempersempit ruang untuk korupsi. Bahkan, Gubernur mengusulkan adanya pemutihan pajak apabila dimungkinkan.

Baca juga : ICDN Diskusikan Definisi dan Kriteria Tokoh Dayak Kalteng

Selanjutnya, terkait regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Gubernur berharap peraturan yang ada tidak sering berubah seiring pergantian pucuk pimpinan. Gubernur mengusulkan adanya pertemuan lanjutan dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian LHK, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat implementasi kebijakan satu pintu.

Menanggapi usulan Gubernur Kalteng itu, pihak KPK pun memberikan respon positif.

Hadir mendampingi Gubernur di Aula Jayang Tingang sore ini, antara lain Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan sejumlah Kepala OPD terkait. Rakor ini juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Daerah dari 4 Provinsi pilot project lainnya atau yang mewakili, termasuk Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota pilot project. [Red]

Tags: Gubernur Kaltengpilot projectRapat KoordinasiSugianto Sabran

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.