Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tegas untuk mendukung adanya komitmen Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, untuk memberantas kasus korupsi, terkhusus di Bumi Tambun Bungai.
Menurut Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, 27 dari 34 Provinsi di Indonesia, diantaranya memiliki kasus korupsi.
Pihaknya membeberkan, sampai dengan saat ini Kalteng berada di posisi dua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi, yang terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020.
“Artinya masih banyak daerah-daerah yang belum terbebas dari korupsi. Salah satunya Kalteng,” katanya, Rabu (7/4).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, perlu adanya tindakan tegas dari eksekutif, agar setiap kasus korupsi dapat diatasi. Antara lain dengan cara membangun karakter diri, seperti menanamkan nilai-nilai moral tentang arti penting sebuah kejujuran dan memberikan penghargaan berupa gaji yang memadai.
Baca Juga : 2021, DPRD Kalteng Lakukan Kerjasama Peliputan Dengan 22 Media
Selain itu, dirinya juga mendorong agar dapat dibangun sebuah sistem yang mempersulit ruang gerak atau tidak memberi ruang sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi serta upaya penegakkan hukum yang kuat dan tidak tebang pilih.
“Apabila moral sudah dibangun, gaji sudah dinaikkan, dan sistem sudah baik maka tindakan hukum adalah pamungkas. Kita juga memberikan dukungan penuh komitmen Gubernur agar memberantas korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post