Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kakek Setengah Abad, Bisnis Barang Haram Dihadiahi Polisi Gelang Putih

by Redaksi
05/06/2022
A A
Seorang kakek tampak malu-malu menujukan barang bukti saat diperiksa polisi di Mapolres Gumas, Sabtu (4/6).

Seorang kakek tampak malu-malu menujukan barang bukti saat diperiksa polisi di Mapolres Gumas, Sabtu (4/6).

kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Akibat bisnis barang haram jenis sabu-sabu seorang kakek setengah abad yang usianya sudah menginjak 52 tahun, di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Akibatnya, ia dihadiahi Polisi dari Satresnarkoba gelang putih alias ditangkap, Sabtu (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketauhi Kakek ini menyimpan barbuk di kediamannya ada satu paket kristal putih, dan datanya berinisial SP, yang lahir di Lampung Tegah, sedangkan pekerjaannya sehari-hari, dan ia merupakan seorang petani/pekebun yang menetap di wilayah Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas.

Baca juga : Polres Gumas Dikunjungi Tim Yanlik Polda dan Ombudsman Kalteng

Dituturkan Polisi, awal informasi kejadian diketahui rumah SP tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Lalu, disana anggotan yang sudah fullbuket melakukan pengitaian terhadap seseorang yang sudah dicurigai.

Setelah itu, anggotan juga koordinasi dengan Polsek Manuhing, sehingga pelaku ini diketauhi di samping rumahnya langsung diamankan serta disaksikan petugas desa dan RT setempat.

Ketika digeledah ditemukan di tas pinggang pelaku, ada satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,26 gram, lantas itulah ia langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo membenarkan ada mengamankan satu orang yang diduga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Manuhing.

“Benar kita ada mengamankan satu orang ia diduga pengedar narkoba, dari tangannya kita menemukan satu paket sabu dengan berat bersihnya 0,06 gram,” kata Budi Utomo, Minggu (5/6).

Baca juga : Satlantas Polres Gumas Jaring Puluhan Kendaraan Over Laoding

Selain pelaku yang diamankan, ada barang lain seperti alat hisap sabu, kertas alumanium, tas pinggang, dan satu buah hanphone.

“Akibat itulah, pelaku akan dikurung paling ringan lima tahun dan paling lama 20 tahum penjara, sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Budi.[Red]

Tags: Bahaya NarkobaHukum KriminalKabupaten Gunung MasPolres Gunung MasTNI Polri

Baca Juga

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

15/05/2026

...

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

15/05/2026

...

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

15/05/2026

...

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi
Berita

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026
Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng
Berita

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

15/05/2026
Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?
Berita

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

15/05/2026
Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka
Berita

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

15/05/2026
Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang
Berita

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

15/05/2026
Ketika Damang Mulai Digugat, Adat Mulai Bersuara
Berita

Ketika Damang Mulai Digugat, Adat Mulai Bersuara

15/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.