Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kaji Belajar Perundang Undangan, Kejari dan Pemkab Pulang Pisau Kunker ke Kabupaten Badung

by Redaksi
07/09/2022
A A
Keterangan Foto : Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH didampingi Asisten 1 HM Syaripul Pasaribu foto bersama meninjau salah satu destinasi wisata di Kabupaten Badung Provinsi Bali, Jumat (2/9/2022)

Keterangan Foto : Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH didampingi Asisten 1 HM Syaripul Pasaribu foto bersama meninjau salah satu destinasi wisata di Kabupaten Badung Provinsi Bali, Jumat (2/9/2022)

kaltengtoday.com, Pulang Pisau, – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dampingi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Badung, Jumat (02/09/2022).

Rombongan dipimpin Dr. Priyambudi SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Kasi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, SH.MH, Kasi Pidum Harisha Cahyo Wibowo, SH, Kasi Datun Fuat Zamroni, SH, Kasi Pidsus Heru Pujakesuma, SH MH dan Kasubsi Penyidikan Alfonsus Hendriatmo, SH Kasubsi Penyidikan.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diwakili oleh HM. Syariful Pasaribu selaku Asisten 1 Setda Pulang Pisau, Kabag Hukum Uhing, SE, serta Staff Ahli Bupati Kabupaten Pulang Pisau Edy Casmani.

Baca juga : Memperingati HBA KE 62, Kejari dan IAD Daerah Pulang Pisau Gelar Donor Darah

Rombongan disambut Kabag Hukum A.A. Gde Asteya Yudhya, SH beserta para staf didampingi Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kunjungan tersebut dalam rangka kaji belajar Peraturan Perundang-undangan pembentukan dan strategi dalam membentuk suatu desa adat dan desa wisata berbasis budaya.

Dipilihnya Pemkab Badung sebagai pilihan wilayah untuk dilakukan kaji belajar berdasarkan pertimbangan keberhasilan desa adat yang ada di Kabupaten Badung dalam merintis, mengembangkan dan mengelola potensi-potensi wisata sehingga menjadi desa wisata yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang besar sehingga sangat mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Pemkab Pulang Pisau ingin belajar dan menerapkan contoh keberhasilan tersebut pada Desa Buntoi sebagai desa adat.

Diskusi dilaksanakan di Ruang Rapat Nayaka Gosana II Kantor Bupati Badung, diawali dengan sambutan dan penjelasan oleh Kabag Hukum Pemkab Badung mengenai dasar hukum pembentukan desa adat dan desa wisata yang ada di Kab. Badung, kemudian Kabid Destinasi Dinas Pariwisata memberikan penjelasan perihal pembentukan, pengaturan serta pengelolaan desa wisata oleh desa dinas dan desa adat.

Selanjutnya Asisten 1 Setda Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri juga memberikan sambutan yang disambung dengan sesi tanya jawab seputar proses perintisan dasar hukum/legalitas bagi pembentukan desa adat & desa wisata, serta bagaimana pengaturan dalam mengembangkan dan mengelola potensi wisata oleh masyarakat.

Dr. Priyambudi juga memaparkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pulang Pisau cukup memiliki potensi untuk dapat membentuk desa adat dan desa wisata mengingat sudah adanya kelembagaan adat Dayak. Untuk potensi wisata yang ada Desa Buntoi memiliki Rumah Betang yang merupakan rumah adat Dayak berbentuk panggung yang sudah berusia ratusan tahun dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Baca juga : Tiga ASN Kabupaten Gunung Mas Ditahan Kejari, Mereka Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Selain itu Desa Buntoi juga terdapat Rumah Bambu yang merupakan tempat penyelenggaraan Festival Seni & Budaya berskala Nasional. Desa Buntoi, Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa terletak pada satu aliran sungai besar, yakni sungai Kahayan yang terdapat atraksi wisata susur sungai menggunakan perahu klotok milik masyarakat yang tergabung dalam Pokdarwis.

Setelah ishoma, acara dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke desa wisata dan bertemu dengan tokoh perintis desa wisata di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi yang berhasil merintis, membangun, mengembangkan dan memajukan potensi wisata, yakni Putu Suarda.

Dalam perbincangan dan diskusi dengan Putu Suarda, Kajari minta diceritakan sharing experience dan best practice dalam merintis, membentuk, mengatur, mengelola, mengembangkan dan memajukan potensi desa wisata Munggu sehingga nantinya akan dapat diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau, terutamanya oleh Pemkab melalui Disbudpar dan Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata dan Budaya.[Red]

Tags: Kabag Hukum A.A. Gde Asteya YudhyaKabupaten Pulang PisauKejari Pulang PisauKunker

Baca Juga

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.