Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum melantik Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan Dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Pangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), bertempat di Aula Kejati Kalteng, Kamis (23/1/2025).
Ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan Dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Pangan Kejati Kalteng adalah Budi Hartono, S.H., M.Hum., CSSL selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng.
Baca Juga : Â Kadis TPHP Prov. Kalteng Hadiri Rakor Swasembada Pangan Nasional
“Satuan Tugas ini dibentuk dalam rangka mendukung Asta Cita dari misi Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya pada poin kedua mengenai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan di lingkungan Kalteng,” kata Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal.
Ia mengungkapkan, tugas utama satuan tugas ini adalah menyusun rencana kegiatan, melaksanakannya dan melakukan monev, serta hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka melakukan pendampingan, pengawalan dan pencegahan dibidang hukum atas kegiatan yang berkaitan dengan program swasembada pangan.
Selain itu, dibentuk pula P3H Program Swasembada Pangan di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga : Â Pj Bupati Gumas: Wujudkan Kestabilan dan Swasembada Pangan
“Saya minta agar seluruh anggota Satuan Tugas P3H Program Swasembada Pangan Kejati bekerja dengan optimal dan penuh tanggung jawab, sehingga potensi penyimpangan dalam program swasembada pangan dapat diatasi,” ungkapnya.
Selain itu, agar terwujud kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita program Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hadir dalam pelantikan tersebut Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, Dirbinmas Polda Kalteng dan Kasiren Korem 102/Pjg. [Red]
Discussion about this post