Kaltengtoday.com, Kapuas – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopol menegaskan agar jajarannya tetap menjaga independensi saat meresmikan gedung mess dan musolah hibah pembangunan sarana dan prasarana (sapras) dari pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan pentingnya integritas dalam lembaga penegak hukum.
Hal ini disampaikan Kajati Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas dengan agenda peresmian Mess Satya dan Musala Al Ikhlas serta peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kepala Kejari Kapuas yang berlokasi di lingkungan Kantor Kejari Kapuas di Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, pada Senin, 30 September 2024.
Baca Juga : Â BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Tanda Tangani Kerja Sama
“Harapan saya, meskipun ini hibah dari pemerintah daerah tetap kita itu harus independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Jangan karna sudah dikasih hibah independensinya terganggu, ” tegas Kejati Kalteng
Lanjut orang nomor satu di Kejati Kalteng itu, kemudian yang kedua harapannya, setelah adanya pembangunan ini mudah-mudahan para korps Adhiyaksa lebih semangat lagi dan optimal dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah diemban sebagai penegak hukum.Peresmian sapras berupa mess dan musala dan pembangunan Rubdin di Kejari Kapuas tersebut, merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana di lingkup Kejari Kapuas.
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Laksanakan Upacara dan Syukuran Peringatan HBA Ke-64 Tahun 2024
“Tentu dengan adanya fasilitas ini, guna menunjang kesejahteraan pegawai serta memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas, “ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Kajati Kalteng turut didampingi Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah, Forkopimda setempat serta dihadiri pegawai lingkup Kejari Kapuas. [Red]
Discussion about this post