Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021 sekarang ini masih dalam situasi keprihatinan, dimana dalam 2 tahun ini Negara kita masih dalam masa pandemi covid-19.
Namun demikian, dengan semangat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 ini tidak akan menyurutkan semangat dan tekad kita untuk mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh sehingga ekonomi bisa tumbuh untuk kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
” Jadi, dalam suasana pandemi.sekarang ini saya mengajak seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat untuk bekerja dan berkarya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas perjalanan ke luar daerah, ” kata Priyambudi, Rabu,(18/8/2021)
Priyambudi mengatakan pandemi covid-19 sekarang ini harus dijadikan semangat kita untuk tetap bekerja dan berkarya. Namun demikian, lanjutnya, di dalam aktifitas harus selalu menjaga dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M sesuai anjuran pemerintah sehingga diharapkan bangsa dan negara kita bisa cepat keluar dari pandemi covid-19 dan selanjutnya dapat meneruskan pembangunan untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga :Â Puncak HBA ke-61 dan HUT IAD ke-XXI Kejari Pulpis Gelar Vaksinasi
” Memutus mata rantai penyebaran covid-19 itu dibutuhkan kerjasama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jadi melalui momentum dan sangat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 ini mari kita satukan tekad bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 supaya bangsa dan negara kita keluar dari pandemi covid-19, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post