Kalteng Today – Pulang Pisau, – Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Makamah Agung (MA) ke 75, tanggal 19 Agustus 2020, membawa berkah bagi Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau.
PN Pulang Pisau mendapat kado istimewa, berupa pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, samping Kantor Polres Pulang Pisau.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho, SH mengatakan, pihaknya menerima informasi dari bagian sekretariat PN Pulpis dan surat dari Makamah Agung (MA), perihal terkait pembangunan Gedung PN Pulang Pisau.
” Insyaallah, di akhir bulan Agustus ini kita siap melakukan pelelangan pembangunan gedung PN Pulang Pisau, ” kata Agung Nugroho, Rabu (19/8).
Agung menjelaskan, pembangunan gedung PN Pulpis ini akan dibangun diatas tanah seluas 1 hektar dengan luas gedung 2400 meter lebih dan akan segera dilaksanakan pembangunannya.
” Informasi dari KPA PN Pulpis, proses pelelangan sudah siap diserahkan kepada MA untuk dilakukan pelelangan oleh Tim Pokja MA, sehingga diperkirakan diakhir bulan September atau awal Oktober bisa dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Pulpis, ” jelas Agung kepada sejumlah awak media usai mengikuti acara HUT MA secara virtual, Rabu (19/8).
Agung menjelaskan, sejatinya pembangunan gedung PN Pulpis sudah terealisasi tahun 2020 ini.
Namun karena pandemi covid-19, sehingga ada perubahan pembangunan-pembangunan fisik, yang tadinya dilaksanakan satu kali pembangunan selesai, namun akibat dengan pandemi covid-19 ini pembangunan gedung dilaksanakan melalui sistem multi year.
” Jadi dibuat pilihan, pembangunan gedung PN Pulpis pada tahun 2020 dilaksanakan 3 bulan, dengan nilai anggaran 6 milyar. Kemudian selama 5 bulan pada tahun 2020. Insyaallah, sesuai dengan skedul, dan tidak ada halangan pada bulan Mei 2021 sudah selesai pembangunannya, ” jelas Agung Nugroho
Pria yang sebelumnya menjabat wakil PN Tanjung Balai Karimun ini menjelaskan, pembangunan gedung ON Pulpis dibangun diatas tanah hibah Pemkab Pulang Pisau yang letaknya di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau samping kantor Polres. Sementara total nilai anggaran sebesar 26 milyar, dengan rincian tahun 2020 sebesar 6 milyar dan 20 Milyar pada tahun 2021.
Menurut Agung, dengan nilai pembangunan mencapai Rp. 26 milyar, gedung PN tersebut sempurna, namun sudah layak digunakan sebagai kantor dan bisa ditempati.
Baca Juga: Bahas Diversifikasi Pangan, Bupati Seruyan Ikuti Video Conference Bersama Menteri Pertanian
Meski begitu, pihaknya pun sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena sangat mendukung penuh terhadap pembangunan gedung tersebut.
” Bupati sudah memberi sinyal akan membantu sarana dan prasarana gedung tersebut, dengan catatan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Anggaran DIPA pemerintah pusat jelas, dan kekurangan pembangunan gedung akan dibantu Pemkab Pulang Pisau, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post