Kalteng Today – Kapuas, – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalteng turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat benar tersalurkan bagi yang layak mendapatnya.
“Saya ingin memastikan bantuan beras dari Kementrian Sosial RI ke masyarakat benar tepat sasaran,”ucap Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan,Rabu(7/10/2020).
Ia menjelaskan, bantuan beras kepada warga merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM), di Desa Budi Mufakat untuk satu keluarga sebanyak 15 kg beras untuk satu bulan.
“Penyaluran beras kepada KPM untuk 3 bulan,dimana satu Kepala Keluarga diberikan 15 kg untuk satu bulan,”terangnya.
Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Murdiono menyampaikan,bantuan beras yang diberikan kepada 76 Kepala Keluarga sangat membantu warganya di masa pandemi Covid 19.
“Alhamdulillah akhirnya usulan data yang disampaikan kepada Dinas Sosial untuk warga yang tidak mampu mendapat bantuan beras 45 kg untuk 3 bulan,”imbuhnya.
Baca Juga: Tanggapi Isu UU Cipta Kerja, Ini Kata Wakil Ketua II DPRD Mura
Ia berharap bantuan seperti ini terus digulirkan untuk membantu warga yang memang berdampak pada perekonomian saat ini,dimana semakin sulit untuk mencari pekerjaan dan penghasilan pun tidak ada sehingga bantuan sosial sangat membantu warga.
“Bansos di masa pandemi covid 19 sangat membantu warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi warga,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post