kaltengtoday.com, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan daerah yang mempunyai potensi sarang walet yang sangat besar. Potensi ini memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat yang mengembangkannya. Bahkan, setiap kecamatan bahkan desa di Bumi Habaring Hurung ini bangunan sarang walet terus menjamir hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim Susilo, mendorong optimalisasi pendapatan sektor sarang burung walet. “Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarang bagi petani dan memberikan potensi pendapatan asli bagi pemerintah daerah ke depannya,”jelasnya, Minggu (6/3).
Diungkapkan Susilo, jika sarang walet ini dijualbelikan sesuai standar maka akan memiliki nilai ekonomi yang besar. Tetapi di lapangan harga masih belum sesuai dengan standar sarang walet. “Hal ini yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah nantinya. Jangan sampai petani dirugikan akibat permainan harga,”katanya lagi.
Diucapkan Susilo, kenapa harga bisa dimainkan, tentunya ada hal-hal yang belum dipenuhi oleh petani. Kualitas sarang burung waletlah yang harus diperbaiki. “Dinas terkait juga diharapkan hadir untuk memberikan sosialisasi kepada petani burung walet ini terkait kualitas yang baik itu seperti apa,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Â Pemda Kotim Diminta Selesaikan Masalah Stunting
Atas dasar itulah, petani walet Kotim masih perlu pendampingan dari pemerintah, sehingga harus terdata. Saat ini katanya, masih banyak petani walet tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), selain itu petani tidak dilengkapi izin usahanya meskipun peraturan daerahnya sudah ada. Paparnya.
Apalagi sudah, ada Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet dan Perda Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Walet menjadi dasar hukum dalam pengambilan pajak sarang walet, yang secara langsung menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan.
Baca Juga :Â Pemda Kotim Alokasikan Dana Rp. 10 Miliar Untuk Beli Beras
Namun, sampai saat ini perda tersebut masih belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jika ini dilakukan, maka pendapatan asli daerah bidan [Red]
Discussion about this post