Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

by Fitriansyah
05/10/2026
A A
Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

Perusahaan didesak segera menyelesaikan persoalan tersebut, setahun kemudian, pada 20 Januari 2010, Bupati Kotim kembali mengirim surat kepada pimpinan PT AWL dan PT KMS.

Kali ini perihalnya lebih tegas penghentian kegiatan, pemkab meminta perusahaan menghentikan kegiatan land clearing, melakukan pendataan bersama masyarakat pemilik lahan dan penggarap, serta menyelesaikan kelengkapan perizinan kebun dan pembebasan lahan terlebih dahulu.

Baca Juga : Pemilik Lahan di Bangkal Bersuara, Ormas TBBR Ancam Turun ke Jalan

Proses tersebut diminta melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan kecamatan, surat itu bahkan ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, namun instruksi tersebut kini tinggal menjadi arsip.

Sebab, menurut Sempung, sawit yang berdiri di atas lokasi sengketa saat ini telah berumur sekitar 17 hingga 18 tahun.

Siklus Janji yang Tak Kunjung Selesai

Setelah instruksi penghentian kegiatan keluar, persoalan justru berulang. Pada 28 November 2011, Sempung kembali bersurat kepada Humas PT AWL/KMS.

Ia menyebut banyak lahan warga yang tergusur atau digarap perusahaan, baik disengaja maupun tidak, surat itu meminta pihak perusahaan menangani persoalan tersebut secara serius untuk mencegah munculnya kerawanan sosial.

Surat itu dilampiri daftar sembilan pemilik tanah, nama Suling tercantum di urutan ketujuh. Lide S. berada di urutan kedelapan.

Pada 6 Mei 2012, lima warga kemudian membuat kesepakatan di rumah kepala desa terkait rencana ganti rugi lahan seluas 32 hektare.

Nilainya Rp2 juta per hektare dengan total Rp64 juta, dari jumlah itu, Rp1,5 juta per hektare disebut untuk tim desa, sementara sisanya dibagi rata kepada lima warga. Suling menjadi salah satu pihak yang membubuhkan tanda tangan.

Beberapa hari kemudian, 10 Mei 2012, pertemuan kembali dilakukan, kali ini membahas klaim empat warga terhadap lahan yang telah tertanam di wilayah PT KMS.

Salah satunya adalah klaim Lide S. seluas 331 hektare di Purang Estate, berita acara musyawarah pada 29 September 2012 mencatat kronologi versi pemilik tanah.

Lahan tersebut disebut telah diukur pada 2008 dengan luas 331 hektare. namun menurut keterangan perusahaan, lahan tersebut telah dibayarkan kepada orang lain sehingga ganti rugi kembali tidak dapat dilakukan.

Pemilik tanah kemudian melapor kepada pemerintah daerah, tim kabupaten turun ke lapangan. Lahan ditarik dalam status quo. Sebanyak 50 hektare kemudian disebut telah dibayarkan.

Sementara sisanya disebut tumpang tindih dengan klaim PT Sarpatim.

Beberapa tahun kemudian, sawit sudah berdiri di atas lahan tersebut. Berita acara yang sama mencatat keterangan perwakilan perusahaan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, lahan tersebut telah dibayarkan kepada pihak lain.

Rapat menghasilkan dua poin, pemilik lahan sementara tidak membuka portal yang menutup area sampai ada kejelasan mengenai ganti rugi.

Sementara perusahaan meminta waktu untuk menyampaikan hasil rapat kepada manajemen.

Portal itu akhirnya dibuka, undangan rapat kepala desa tertanggal 17 Oktober 2012 mencatat pengukuran ulang telah dilakukan pada 4 Oktober 2012.

Baca Juga : TBBR Kerahkan 5000 Pasukan Merah

Setelah kesepakatan, portal langsung dibuka, empat belas tahun kemudian, plang pemberitahuan perkara perdata menggantikan posisinya.

Ketika Tanah Dibayar, Situs Keramat Justru Harus Dijamin Tak Ada

Ada satu dokumen lain yang menarik perhatian, pada Senin, 23 Juni 2014, di General Manager Office PT KMS/PT AWL, dibuat Surat Kesepakatan antara Arifin Gusdur, warga Tumbang Penyahuan, dan Saniel dari Humas PT KMS/PT AWL.

Objeknya adalah tanah di wilayah kebun KMS Purang, Blok K 38-40 dan L 38-40, dengan luas sekitar 23,28 hektare.

Pembayarannya dibagi menjadi dua, sekitar 21,28 hektare dihargai Rp5 juta per hektare. Sementara sekitar 2 hektare yang dalam surat disebut sebagai “Tempat Keramat” dihargai Rp7,5 juta per hektare.

Page 3 of 8
Prev1234...8Next
Tags: HukumKabupaten Kotawaringin TimurSawitTBBR

Baca Juga

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026

...

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026

...

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026

...

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026

...

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit
Berita

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026
Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi
Berita

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026
PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP
Berita

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026
Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten
Berita

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026
Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal
Berita

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026
Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.