Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di 45 desa di kabupaten Pulang Pisau diingatkan dapat bekerja menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.
Perihal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim, Jumat (9/4/2021).
Politikus PPP Pulpis ini menyampaikan bahwa Kades terpilih juga harus bisa mengemban amanah dan kepercayaan dengan baik yang telah diberikan oleh warganya.
” Terlebih, visi misi dan janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye hendaknya direalisasikan dan diimplementasikan untuk membawa kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat, ” ungkapnya
Pria yang juga menjabat Ketua DPC Pulpis ini juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan wewenang, aturan dan kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Pasalnya, kata Hakim, hingga saat ini sudah lebih dari 900 kepala desa di seluruh Indonesia berurusan dengan aparat penegak hukum karena penyalahgunaan wewenang yang melanggar hukum.
” Ini harus menjadi warning. Bekerja sesuai aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan, ” pintanya
Hakim juga menyampaikan, jika ada keraguan dalam melaksanakan program kegiatan, segera konsultasikan program tersebut kepada penegak hukum, baik itu Kejaksaan, Polres maupun Inspektorat sehingga ketika ada kesalahan dapat diminimalisir sejak awal.
Baca Juga :Â Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakordal Triwulan Pertama
” Pentingnya melakukan konsultasi program kegiatan kepada pihak penegak hukum. Jadi, jangan takut untuk bertanya dan konsultasi terkait program kegiatan sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post