Kalteng Today – Kuala Kurun, – Ada 114 Kepala Desa (Kades) dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) , untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, menyoroti tingkat kehadiran para kades dan perangkatnya sering tidak ada ada di kantor, karena hal itu, diharapkan kedepan agar selalu berada di tempat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mengakui bahwa pada saat kunjungan ke desa-desa sering kali menemukan kades beserta perangkatnya tidak berada di tempat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.
“Pada umumnya kami dari Komisi I DPRD Gumas ini mengharapkan kepada kades dan perangkatnya supaya tetap berada di tempat supaya pelayanan kepada masyarakat terlayani, dan Kita akui pada kunjungan kami kedesa sering mendapati ketidak beradaan mereka kadesa ini,” ucap Polie L Mihing, Jumat (16/4).
Politisi senior dari partai Hanura ini menilai, dengan adanya keberadaan pemerintahan di desa maupun kelurahan dan kecamatan. Kemungkinan ada hambatan bagi masyarakat dalam hal mengurus kepentingan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi para pemangku kebijakan baik di desa hingga kecamatan.
“Untuk itu kami harapkan bagi semua kepala desa, perangkat, BPD, lurah maupun camat agar tetap standby di tempat, dalam melaksanakan tugas mereka. Walaupun ada kegiatan lain jangan sampai kantor kosong,” tutur Polie.
Baca Juga : DPRD Gumas Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Legislator dari daerah pemilihan tiga (dapil-III) meliputi empat kecamatan seperti Kecamatan Kahut, Miri Manasa, Damang Batu, dan Tewah ini menyebut, pihaknya sangat menghargai kalau semuanya berada di tempat. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Bagi mereka kades camat, lurah dan perangkatnya, yang selalu ada ditempat, kami sangat menghargai akan keaktifan mereka, dan kami juga apresiasi selalu mereka petugas itu,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post