Kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Sekitar 14 kepala desa (Kades) yang baru saja dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) . Karena itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan kades yang baru diambil sumpah janjinya agar bisa menjalankan roda pemerintahan.
“Kami selalu mengimbau dan menyarankan baik kades yang lama, maupun yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama dengan BPD yang sebagai mitra kerja, maka dari itu kami harapkan agar bisa menjalankan roda pemerintahan,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Kamis (10/3).
Baca Juga : DPRD Gunung Mas Dukung Penanganan Ruas Jalan Kurun- Palangka Raya
Selain itu, jelas dia, rencana pengelolaan keuangan desa harus, disusun setiap tahun dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta BPD sebagai mitra kerja, maka keuangan itu harus dikelola berdasarkan azaz transparan, dan akuntabel. Sehingga pengelolaanya selalu tertib.
“Semuanya keuangan desa itu harus terbuka dan dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran, sehingga tidak ada lagi yang akan tersangkut dengan hukum,” ujar politikus PDIP ini.
Kemudian, tambah legislator dari dapil II meliputi lima kecamatan ini mengatakan, lakukan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi. Kemudian harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Bupati Gunung Mas Cegat Dua Truk Muatan Kayu Log
Yang perlu diigat satukan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak, sehingga pelaksanaan bantuan ADD dan DD dapat dijalankan,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post