Kaltengtoday.com, Katingan – Warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak gempar, saat setelah mendengar kabar kejadian seorang pria lansia berusia 79 tahun tewas mengenaskan.
Diduga, lansia tersebut tewas setelah menjadi korban pembunuhan pada Minggu (26/1/2025) malam.
Korban diidentifikasi, lansia tersebut bernama SL atau yang dikenal warga setempat dengan sapaan Bapak Cucun (79), yang berprofesi sebagai seorang petani yang berdomisili di Desa Perigi, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.
Sedangkan, terduga Pelaku pembunuhan adalah WH (22), warga Desa Batu Badinding, Katingan Tengah.
Baca Juga :Â Terlibat Kasus Pembunuhan Brigpol AKS Resmi Diberhentikan Dan Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi membeberkan, peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat tetangga korban, Susiawan, mendengar suara keributan dari rumah korban.
Susiawan kemudian memberitahu Cucun, anak kandung korban, yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
“Saat Cucun hendak menuju rumah korban, di tengah jalan ia berpapasan dengan tersangka WH yang langsung menyerangnya dengan parang. Beruntung serangan tersebut dapat dihindari,” kata Iptu Gusti kepada awak media melalui pedan WhatsApp, Senin (27/1/2025).
Setelah menyerang Cucun, WH kemudian melarikan diri. Lalu, Cucun yang curiga, bergegas ke rumah korban dan menemukan ayahnya sudah tergeletak bersimbah darah dengan banyak luka di tubuhnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 30 luka di berbagai bagian tubuh, termasuk 4 luka cincang di punggung, 17 luka tusuk di dada dan perut, serta patah tulang di kedua bahu.
Baca Juga :Â Polres Bartim Ungkap Kasus Pembunuhan di Bangi Wao
Dalam pengembangannya, petugas Polisi berhasil mengamankan tersangka yang bersembunyi di sebuah mushola sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 60 centimeter. Hingga saat ini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan karena tersangka masih memberikan keterangan yang berubah-ubah,” ungkap Iptu Gusti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Katingan. Tersangka terancam dijerat pasal pembunuhan berencana.[Red]














Discussion about this post