Kalteng Today – Palangka Raya, – Personel Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang Narapidana yang menjadi DPO karena diketahui melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Buntok, Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu yang kabur ke Kota Palangka Raya.
Adapun identitas napi tersebut bernama Agus Satriawan (37) yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama 2 tahun 10 bulan.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, Penangkapan tersebut terjadi berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan sebuah sepeda karena dicuri seseorang.
“Saat Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Subdit Gasum di seputaran Jalan Rajawali Palangka Raya, laporan kehilangan sepeda tersebut langsung ditindak lanjuti” ujarnya.
Kemudian personel menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang dilaporkan sebagai pencuri sepeda tersebut kemudian pelaku digelandang ke Mako Ditsamapta untuk dilakuka pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat pemeriksaan di Markas Komando, ternyata pelaku pencurian sepeda ini adalah adalah seorang DPO tahanan yang melarikan diri dari LP Buntok, Kabupaten Barito Selatan pada hari Kamis (23/7) waktu lalu sekitar pukul 12.00 siang, yang saat ini sedang dalam pengejaran oleh pihak Polres Barito Selatan” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Baca Juga:Â Kejari Murung Raya Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Dirung
Lebih lanjut juga dikatakan, Saat ini Direktorat Samapta Polda Kalteng sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan, dan pelaku pencurian sepeda yang berhasil diamankam oleh Personel Ditsamapta Polda Kalteng sangat persis setelah pencocokan wajah dilakukan.
“Pihak Polres Barito Selatan dan Petugas Sipir LP Buntok saat ini sedang dalam perjalanan untuk menjemput pelaku” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post