Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020.Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten Pulang Pisau.
“Alhamdulillah Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 6 kali berturut-turut, ” kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, akhir pekan tadi
Bupati mengungkapkan, dalam LKPD itu kabupaten Pulang Pisau termasuk kabupaten paling sedikit temuan se-Kalteng.
“Ada tiga kabupaten yang temuan laporan hasil pemeriksaannya kecil. Salah satunya adalah kabupaten Pulpis,” ungkapnya
Edy menjelaskan, opini WTP diterbitkan jika laporan keuangan dianggap terbebas dari kesalahan penyajian informasi secara material dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi.
“Dengan capaian opini WTP ini membuktikan bahwa Pemkab Pulang Pisau dianggap mampu mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkan anggaran sesuai dengan ketentuan aturan,” ungkapnya
Baca juga : Pemkab Pulang Pisau Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2021
Sebelumnya, atas keberhasilan kabupaten Pulang Pisau mempertahankan opini WTP ke-5 secara berturut-turut mendapat piagam penghargaan dan plakat WTP LKPD tahun 2019 dari Kementerian Keuangan RI.
Kabupaten Pulang berhasil mempertahankan lima kali secara berturut-turut opini WTP dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Sehingga kabupaten Pulang Pisau juga mendapatkan plakat dari Kementerian Keuangan RI.
Menurut bupati, sebelumnya untuk mendapat opini WTP tidak mudah.
“Perlu komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Karena satu saja OPD tidak dapat sajikan data dengan baik sesuai dengan yang diinginkan, itu sangat berpengaruh terhadap opini yang diterima,” pungkasnya.[BS]














Discussion about this post