Kalteng Today – Sampit. – Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan upaya dalam percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Salah satunya yakni berkaitan dengan pencairan anggaran.
“Vaksinasi akan terus dipercepat terutama bagi pelayan publik, lansia, pelaku UMKM dan lainnya. Khusus untuk sektor perkebunan, kehutanan, perbankan dan jasa lainnya akan menggunakan vaksin gotong royong,”jelas Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin, (5/7).
Bahkan, pihaknya juga mendukung sanksi administratif berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang perubahan Atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, Ungkapnya.
Sanksi administratif atau tidak melaksanakan vaksinasi maka akan ditunda dan pula penghentian untuk jaminan sosial dan bantuan sosial, penundaan dan juga penghentian pelayanan administrasi pemerintahan atau berupa sanksi denda. Paparnya.
Baca Juga :Â Polsek Baamang Kotim Pantau Vaksinasi
Jadi, bagi warga yang belum mendapatkan vaksin agar bisa melaksanakan vaksin nantinya. Sebab, pelayanan di pemerintahan juga akan terhambat bagi yang tidak di vaksin, Tutupnya. [Red]
Discussion about this post