kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan melakukan penandatanganan kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Kejaksaan Negeri Katingan Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada ruang rapat Bupati Katingan.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, secara khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Katingan telah berusaha untuk melaksanakan amanat yang diembankan oleh negara dengan sebaik-baiknya.
” Namun tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan tugas bersentuhan dengan kepentingan hukum pihak-pihak tertentu yang pada akhirnya menempuh jalur penyelesaian baik melalui litigasi maupun non ligitasi, ” Ungkapnya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, perjanjian kerjasama ini dalam rangka persiapan dan kesiapan ke depan terhadap penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara. Terlebih yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab dan misinya.
” Termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan dan pemulihan aset pemerintah daerah, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional di daerah, ” Tegasnya.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengharapkan dimasa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang bekepentingan dengan pembangunan daerah.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
” Agenda ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Bupati Katingan dan Plt. Kejari Katingan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post