kaltengtoday.com, Kapuas – Kabupaten Kapuas berada pada status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan,sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.
Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga bahwa saat ini Kabupaten Kapuas dalam kondisi status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Dengan dikeluarkannya status siaga darurat maka diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati hati membakar lahan,sampah dan membuang puntung rokok sembarangan,” ucap Panahatan Sinaga, Kamis 8 Juli 2023.
Baca Juga :Â BPBD Palangka Raya Pantau Lahan Rawan Karhutla
Ia menyampaikan rapat koordinasi antar pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah Bandan, instansi dan Perusahaan Besar swasta (PBS),prinsipnya pada pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Hari ini,kita sudah terpantau akumulasi hotspot ada 60 titik dan tingkat kepercayaan sudah di cek kelapangan,”terangnya.
Maka itu lanjut Dia,langkah yang sudah dilakukan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan luas 22 hektar di Kecamatan Timpah dan Mantangai.Mari bersama sama bergandengan tangan termasuk Pers untuk kampanyekan dan berikan edukasi kepada masyarakat sehingga Kabupaten Kapuas terhindar dari bencana karhutla.
Baca Juga :Â Antisipasi Musim Kemarau Panjang, BPBD Siagakan 500 Personel
“Sesuai prediksi cuaca panas semakin ekstrim di bulan Juni-September dan puncaknya di bulan Agustus minggu kedua bulan september,” pungkasnya.
Ket foto:Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga didampingi Sekretaris dan Kebid. [Red]
Discussion about this post