Kalteng Today – Kapuas, – Kabupaten Kapuas segera berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk 15 hari kedepan, sejak tanggal 1 Juni 2020 hingga 15 Juni 2020 mendatang . Dan masyarakat diminta untuk mematuhi aturan protokol kesehatan Covid 19 guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Hal ini dikatakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Rapat Bersama Wakil Bupati Kapuas H Nafiah Ibnor, Forkopimda, OPD, Camat dan lurah yang berlangsung di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai , Jumat (29/5/2020).
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan,kesepakatan telah dilakukan bahwa Kabupaten Kapuas berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),maka itu masyarakat harus mematuhi aturan yang nanti ditetapkan selama 15 hari pelaksanaan.
“Kita telah sepakat untuk berlakukan PSBB dari dari tanggal 1 hingga 15 Juni 2020 selama 15 hari dan masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid 19 untuk memutus mata rantai penularan Corana Virus.”ucap Ben Brahim S Bahat,Jumat(29/5/2020).
Lanjut Ben Brahim,mulai besok di lakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, apa itu PSBB yang harus oleh pihak kecamatan,lurah dan desa untuk disampaikan ke masyarakat,termasuk apa yang harus dilakukan masyarakat selama pemberlakukan PSBB.
Namun itu masyarakat harus mematuhi aturan protokol Covid 19 dengan selalu menerapkan PHBS.Gunakan masker saat berada diluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan selalu konsumsi sayur sayuran, ujarnya.
“Daerah perbatasan harus diperketat untuk keluar masuk bagi KTP luar tidak diperbolehkan masuk ke Kalimantan Tengah,untuk perbatasan Kalsel-Teng,”tegas Bupati.
Baca Juga: PSBB Kapuas Disetujui Menkes, Bupati ”Kita Sudah Siap Menjalankannya!”
Ben Brahim yang pernah menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng itu,menyampaikan untuk kawasan pasar nanti ditertibkan oleh pihak Pemkab Kapuas bekerja sama dengan Polres Kapuas dan Kodim 1011 KLK termasuk pasar tumpah yang berada di beberapa lokasi.
“Nantinya di kawasan pasar besar akan dilakukan penertiban oleh Pemkab bersama TNI-Polri tetapi dengan cara humanis,”katanya. [Djim-KT]
Discussion about this post