Kalteng Today – Kapuas, – Kapuas bakal dijadikan percontohan atau project model kota tanpa pungli dan itu perlu dukungan serta peranan semua pihak baik dari Pemerintah Daerah sampai ke tingkat desa.
Hal ini dikatakan Wakapolres Kapuas , yang juga Ketua Satuan Tugas (satgas) Saber Pungli Kompol Iqbal Sengaji, dalam Rapat Koordinasi evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Satgas saber pungli tahun 2020 sebagai bahan pembahasan untuk program kerja di tahun 2021 menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai project model kota tanpa pungli.
Rapat yang dipimpin langsung Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji,S.I.K.,M.Si., dihadiri Kepala Inspektorat Heri Bowo,Kasat Reskrim AKP Kristanto. Situmeang,S.I.K,Kasat Intel AKP Saldicky J.Al Karim S.I.K.,Kasat Sabhara AKP Puji Widodo,Kasat Binmas IPTU Imam Sahrofi S.H.I M.S.I., bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Kapuas, Kamis (14/1).
“Seluruh program kerja di tahun 2020 menjadi bahan evalusi untuk ditingkatkan kembali di tahun 2021 serta memperbaharui dalam keputusan Kabupaten Kapuas tentang pembentukan unit satuan sapu bersih pungutan liar kabupaten Kapuas,”kata Iqbal Sengaji.
Dijelaskan mantan Kasar Reskrim Polres Kapuas ini bahwa kesiapan dan persiapan Kabupaten Kapuas sebagai pilot project Model Kota Tanpa Pungli telah ada yakni surat pernyataan dukungan dari Bupati Kapuas, Sekertaris Daerah(Sekda),Camat,Kades dan pembentukan serta penempatan posko satgas saber pungli baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa
“Kita akan membentuk dan pengangkatan kelompok masyarakat sadar pungli dari tingkat kabupaten hingga desa karena perlu keterlibatan semua pihak untuk berkomitmen menjadikan Kabupaten Kapuas bebas dari praktek pungli,”terangnya.
Baca Juga :Â Polisi Terus Ingatkan Masyarakat Larangan Karhutla dan Pungli
Ia terhadap,dukungan seluruh element baik tokoh agama,masyarakat,organisasi pemuda,perempuan dan masyarakat sipil untuk mendukung satgas saber pungli untuk memberantas praktek praktek pungli sehingga pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik.
“Saya berharap kedepan Kabupaten Kapuas bebas dari praktek pungli di setiap layanan publik kepada masyarakat,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post