kaltengtoday.com – Kuala Kurun. Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini masuk zona kuning penyebaran virus corona atu Covid 19. Status ini, setelah satu orang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
“Iya. Statusnya satu orang PDP dan sudah ditangani di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya dan sedang menunggu hasil swap atau Laboratorium yang sudah dilakukan. Tentunya kita berharap hasil tes ini nanti negatif. Kalau sudah didapatkan hasil, kita bisa secepatnya menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian,” terang Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Maria Efianti didampingi Kepala BNPB Gumas Champili kepada awak media, Kamis (9/4/2020).
Ditanya riwayat perjalanan PDP, Maria Efianti yang juga merupakan Kepala Dinkes Gumas mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang pihaknya peroleh, pasien itu tidak ada melakukan perjalanan. Khsusunya, ke daerah yang terpapar Covid-19.
“Dia tidak melakukan perjalanan dari mana-mana, tapi masih kita teliti atau pantau lebih lanjut mungkin pernah kontak dan sebagainya kita belum bisa memastikan dan sekarang tim sedang melakukan pemantauan itu,” katanya.
Untuk ODP, lanjut dia, sebanyak 9 orang namun dari jumlah itu 3 orang sudah selesai masa pemantauannya dan sekarang sudah sembuh dan sehat sedangkan enam orang masih dalam proses pemantauan.
“Dan kita harapkan selama masa pemantauan ini terjadi juga perkembangan ke arah yang baik sehingga pada saatnya nanti selesai masa pemantauan, bisadinyatakan sehat dan selesai masa pemantauan,” tandasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah penyebaran Covid-19 yang pihaknya tetap dan terus lakukan adalah melakukan sosialisasi gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat (Germas). “Termasuk social distancing dan Physical Distancing,” demikian Maria Efianti. [Jek-KT]
Discussion about this post