Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang sudah cukup umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau hanya sekedar memperpanjang SIM akan diberikan sponsor oleh Satlantas Polres Mura asalkan tanggal kelahirannya bertepatan dengan hari Bhayangkara yakni 1 Juli.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Lantas Polres Mura, AKP Hermanto mengatakan bahwa adanya sponsor yang diberikan oleh pihaknya tersebut dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke 74 tahun 2020 ini sehingga bagi masyarakat yang lahir tepat pada 1 Juli untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C akan ditiadakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Sponsor ini kami berikan khusus untuk masyarakat yang lahir pada 1 Juli bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara. Jadi ketika masyarakat ingin melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM A dan C maka biaya PNBP akan ditanggung oleh Satlantas Polres Mura,” terangnya, Sabtu (20/6/2020).
Akan tetapi yang perlu diketahui oleh masyarakat yang lahir pada 1 Juli, untuk persyaratan tetap berlaku seperti biasanya yakni dengan melampirkan E-KTP, dapat menunjukan SIM lama yang masih berlaku kalau sekedar ingin melakukan perpanjangan dan surat keterangan sehat bahkan apabila ingin membuat SIM baru tentu akan dilakukan uji praktek sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan SIM baru baik itu SIM A atau SIM C.
Baca Juga: New Normal Pada Sektor Pendidikan di Mura Belum Ada Instruksi Kemendikbud
“Kalau untuk persyaratan sama seperti biasanya, perbedaannya hanya saja pembiayaan diberikan sponsor yang menjadi program dari Satlantas Polres Mura dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke 74 tahun 2020 ini,” tambah AKP Hermanto.
AKP Hermanto yang baru beberapa hari saja menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Mura ini, juga mengharapkan agar masyarakat yang lahir pada 1 Juli dapat memanfaatkan momentum tersebut dan pelayanannya sendiri akan dibuka mulai 22 Juni hingga 1 Juli 2020 dihalaman Satlantas Polres Mura, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi informasi layanan Satlantas Polres Mura 0821-5027-5388. [Red]
Discussion about this post