Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Yuas Elko mengambil Sumpah dan Janji Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025.
Yuas Elko mengatakan FBIM ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam mengedepankan dan mengangkat tradisi budaya Kalteng untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan bersama-sama menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekhasan ini sebagai identitas budaya masyarakat.
Selain itu, sebagai ajang silaturahmi seluruh elemen, serta pengembangan potensi budaya dan wisata bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga :Logo Resmi Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
“Pemprov Kalteng akan terus memberikan dukungan dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, memperkokoh ketahanan budaya dan semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, bahasa, dan perbedaan-perbedaan lainnya,” katanya, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/5/2025).
Pihaknya menekankan, keberhasilan penyelenggaraan FBIM harus didukung dengan pengelolaan kegiatan yang profesional dari semua elemen kegiatan, baik dari panitia, event organizer, peserta, dan juri-juri perlombaan ataupun pertandingan.
“Untuk itu, semua elemen tersebut harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas semua deskripsi kerja yang sudah diamanatkan,” ucapnya.
Menurut Sahli, peran para juri sangat vital dalam memimpin dan menilai jalannya perlombaan, serta memiliki tanggung jawab yang besar sehingga lomba yang dipimpin dapat berjalan dengan tertib.
“Pengambilan sumpah atau janji ini dimaksudkan agar para juri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan komitmen untuk memberikan penilaian yang objektif dan profesional,” tuturnya.
Baca Juga : H Sugianto Sabran Tutup Rangkaian FBIM Tahun 2024
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Seniriaty dalam laporannya menyampaikan, pengambilan sumpah dan janji juri FBIM tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen juri dalam melaksanakan dan memedomani ketentuan atau petunjuk teknis lomba yang sudah disepakati bersama.
“Selain itu, juga sebagai upaya untuk menjaga profesionalisme dan objektivitas juri ketika melaksanakan tugas penjuriannya, serta upaya untuk menciptakan suasana dan jalannya lomba yang tertib, aman dan nyaman bagi peserta dan semua pengunjung,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post