kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai wujud menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Polresta Palangka Raya kembali menyediakan layanan besuk tahanan secara online atau melalui video call, Selasa (17/1/2023).
Layanan tersebut berlangsung dengan diawasi secara langsung oleh Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriadi, serta didampingi oleh para personelnya dan anggota dari Satsamapta yang melaksanakan piket jaga ruang tahanan.
“Layanan besuk tahanan online ini kita berlakukan sebagai wujud menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam hal memenuhi hak bagi para tahanan selama berada di ruang tahanan Polresta Palangka Raya,” katanya, usai mengawasi para tahanan melakukan video call.
Baca Juga : Luncurkan Fasilitas Layanan Besuk Tahanan Online
Dijelaskannya, adanya layanan besuk tahanan online tersebut, didasari dengan prinsip dasar HAM yang diterapkan oleh seluruh jajaran Polri, yang ditegaskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009.
“Diantaranya yakni berhak untuk menerima kunjungan untuk kepentingan kesehatan, sanak saudara hingga rohaniawan baik langsung maupun tidak langsung seperti halnya besuk tahanan online ini, termasuk bentuk dari terbebas akan adanya tekanan batin maupun fisik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Iptu Erwin Apriadi menerangkan, layanan tersebut juga diterapkan guna mengefisiensikan dan mengoptimalkan layanan besuk maupun tugas jaga tahanan yang dilakukan oleh para personel piket.
Baca Juga : Petugas Lakukan Pengamanan Sidang Online di Ruang Besuk Tahanan Polres Seruyan
“Tentunya layanan ini akan sangat membantu tugas jaga tahanan sebab pelaksanaannya lebih efisien dan optimal, sehingga petugas pun dapat lebih maksimal untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada ruang tahanan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan oleh para personel serta berguna pihak keluarga tahanan yang berada di luar Kota Palangka Raya.[Red]
Discussion about this post