Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kebijakan pemerintah pusat terkait pengecer elpiji 3 kg yang akan dijadikan pangkalan mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dinilai sangat bermanfaat dan agar pengguna LPG 3 Kilogram bisa tepat sasaran, sehingga tidak terjadi monopoli di pasar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.
Baca Juga : Â Muhammad Syauqie Dukung Kebijakan Presiden Soal Pengecer LPG 3 Kg
“Kebijakan ini saya yakin juga bertujuan untuk mencegah monopoli LPG 3 Kilogram,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sebelum penerapan kebijakan tersebut, ada baiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan pengecekan di lapangan, khususnya untuk memastikan regulasi dan ketersediaan.
Selain itu, apakah barang LPG 3 Kilogram ini sudah ada stoknya untuk menjadikan pengecer menjadi pangkalan dan apakah para pengecer ini sudah siap menjadi pangkalan.
“Perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengecer tentunya sebelum para pengecer bisa menjadi pangkalan,” imbuhnya.
Baca Juga : Â Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Butuh Rumusan Dari Pemkot
Dirinya menegaskan, maka dari itu penerapan kebijakan tersebut jangan terburu – buru di Kalteng, namun harus melihat terlebih dahulu kondisi lapangan termasuk stok ketersediaan LPG 3 Kilogram yang ada.
“Apabila stoknya sudah ada, para pengecer juga siap baik secara modal maupun lokasi baru kebijakan tersebut diterapkan, jangan sampai adanya kebijakan ini dan kesiapan yang tidak matang membuat masyarakat sulit mendapatkan LPG 3 Kilogram,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post