Kalteng Today – Kapuas, – Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk penanganan Covid- 19 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang awalnya 14.987 orang, namun setelah dilakukan validasi dan verifikasi data oleh Kementerian Sosial jumlahnya menyusut jadi 10.460 orang atau berkurang sekitar 5 ribu orang.
Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan mengakui adanya pengurangan terhadap jumlah penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat baik itu BST,BNT dan PKH.
Saat itu Kementerian Sosial meminta untuk dilakukan kembali verifikasi dan validasi data terkait status kependudukan dan verifikasi kelayakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Kita sudah melakukan itu, tetapi waktu yang diberikan sangat singkat dan berkejaran dengan waktu dan verifikasi dan validasi data harus memenuhi 11 kereteria,”kata Budi saat di Konfirmasi Jumat(16/4/2021).
Menurut dia, apabila sudah memenuhi 11 kriteria tersebut bisa diusulkan kembali untuk mendapat bantuan.
Kalau BST bagi penerima hanya menerima dua bulan saja dan terakhir menerima Bulan April 2021 ini . Nah dari hasil Rasionalisasi sehingga terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan sosial.
“Kita bisa mengusulkan untuk mendapat program lain misalnya BNT atau pun PKH selama masuk 11 kriteria diantaranya dalam keluarga masih ada anak sekolah ataupun balita dan ibu hamil,”ujarnya.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Ini Siap Perjuangkan Pilkades Serentak
Dijelaskan Budi Kurniawan, ada pengurangan untuk penerima BST sekitar 4000 orang karena alasan ada pengurangan kuota dan perlu diketahui warga Kapuas semua ini merupakan kewenangan pusat.
“Kita akan bantu apabila masyarakat yang mau mengikuti program bantuan sosial yang lain selain BST selama masuk 11 kriteria sebagai syarat dan harus diketahui BST merupakan kebijakan Pusat,”pungkasnya. [Jim]
Discussion about this post