kaltengtoday.com – Kuala Kurun. Jumlah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), bagi seluruh desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada tahun 2020 ini mencapai Rp 169 miliar lebih.
Demikian, disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Anamika kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat (27/3/2020).
“Secara keseluruhan DD berjumlah sekitar Rp 105 miliar sedangkan untuk ADD secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp 64 miliar lebih. Jadi total DD dan ADD sekitar Rp169 miliar, untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Gumas,” ucap Anamika.
Dia menjelaskan, DD dan ADD dengan jumlah sekitar Rp 169 miliar lebih tersebut dibagikan untuk 114 desa yang ada di wilayah kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dikatakan, besaran DD dan ADD bagi desa yang satu dengan desa yang lain berbeda, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemiskinan, letak geografis, dan beberapa lainnya.
Di Kabupaten Gumas, lanjut dia, desa tertinggi yang menerima DD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Hurung Bunut di Kecamatan Kurun, dengan jumlah sekitar Rp 1,4 miliar.
“Sedangkan desa terendah yang menerima DD tahun 2020 ini adalah Desa Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu. Desa Jangkit menerima DD dengan jumlah sekitar Rp 765 juta,” beber dia.
Lebih lanjut, desa tertinggi menerima ADD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Dandang di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Desa Dandang menerima ADD dengan jumlah sekitar Rp 872 juta.
Dia menyebut, untuk desa terendah yang menerima ADD tahun anggaran 2020 ini adalah Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, dengan jumlah sekitar Rp 441 juta.
“Saat ini peraturan bupati yang mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian DD dan ADD tahun anggaran 2020 sudah keluar. Pemerintah desa dapat mengusulkan pengajuan penyaluran DD dan ADD tahap I,” demikian Anamika. [Jek-KT]
Discussion about this post