Kalteng Today – Palangka Raya – Ditengah merebaknya pandemi virus corona yang melanda kota Palangka Raya, Satgas Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng bersama Crisis Response Team (CRT) Polresta Palangka Raya melakukan penggerebekkan di sebuah rumah di wilayah pemukiman padat penduduk Kawasan Flamboyan bawah, kelurahan Pahandut, Rabu (20/5/2020) malam.
Dalam penggerebekkan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang pemain judi beserta sejumlah uang dan satu set alat permainan karambol dari tempat kejadian.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekkan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat judi karambol.

Lebih lanjut juga dijelaskan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di tempat tersebut ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang asik bermain judi.
Baca juga Lagi !!! Komplek Puntun di Gerebek BNNP & Polda Kalteng
Nekat Gagahi Tetangga, Pria Beristri Diamankan Polisi
“Kita berhasil amankan 3 orang dilokasi kejadian, karena saat kita datang sebagian dari pemain sempat kabur melarikan diri” terangnya.
Setelah petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti kesemuanya langsung digelandang ke mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Afr]














Discussion about this post