Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Subdit Gassum Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan 600 lebih botol minuman keras berbagai macam merek yang di jual di pinggir jalan menggunakan mobil.
Baca Juga :Â Asyik Pesta Miras Tujuh Remaja Diangkut Polisi
Saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025) Sore Personil Subdit Gassum Ditsamapta Polda Kalteng AKP Kusean Afandi mengatakan bahwa mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan miras secara bebas di acara pernikahan di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya.
“Kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang menjual berbagai macam merek minuman keras di pinggir jalan dan sudah kita amankan,” Kata AKP Kusean Afandi.
Dijelaskannya Kusean Afandi, Para penjual minuman keras ini sengaja menjajakan dagangannya kepada masyarakat yang menikmati hiburan di acara pernikahan dengan membuka lapak menggunakan tiga unit mobil dan satu sepeda motor dan empat orang penjual diamankan.
Baca Juga :Â Ops Cipta Kondisi, Polres Pulang Pisau Amankan Ratusan Botol Miras
Sesuai dengan arahan pimpinan di bulan suci ramadhan ini untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bagi para pelanggar atau penjual diamankan beserta barang bukti di kantor Ditsamapta Polda Kalteng dan dikenakan dengan sanksi tindak pidana ringan.
“Untuk para pelanggar atau penjual kita kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan kita akan selalu melaksanakan kegiatan patroli ini untuk memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post