Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten setempat, telah berupaya melakukan pengadaan komponen dari Jembatan Sei Kahat tepat di Ibukota Kuala Kurun. Hal itulah, akan dilakukan tahapan atau proses pelelangan untuk pengejaan dari jembatan tersebut.
“Ditahun 2021 ini dan sudah masuk bulan Februari ini sudah masuk tahapan proses lelang, sebab dokumen sudah kita sampaikan ke bagian pengadaan dan sudah dilakukan review, sudah dipersiapkan lelang untuk pekerjaan jembatan Sei Kahat ini,” kata Kepala Dinas PU Kabupaten Gumas Baryen, dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Selain pelelangan jembatan, kata dia, juga akan dilakukan pelelangan bagi konsultan supervisinya, ditanyakan soal halangan, dijelaskannya, pada minggu ketiga di bulan Februari dan pertengahan Maret 2021 sudah bisa dikontrakan. Sehingga estimasi persiapan di lapangan sudah bisa lebih awal dan selesainya dalam tujuh bulan kedepan.
“Harapan kita bisa selesai paling lambat di bulan November tahun ini ,pekerjaan jembatan sudah bisa selesai, kemudian saat ini kita akan sosialisasi dengan masyarakat sekitar pembangunan jembatan itu, kendalanya kita semua mengetahui bahwa posisinya jembatan itu adalah akses masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan alternatif, jelas Baryen menyebut, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jalan lain seperti di Jalan Salman Alibasah, tetapi untuk pejalan kaki serta sifatnya penyebrangan akan dibuatkan jembatan darurat. Maka dia berharap, pengerjaan akses tersebut bisa lancar serta tidak ada aral melintang kedepannya.
“Kalau metodenya dilakukan pembongkaran dulu, dibersihkan dan di kuasai lahan kemudian dilakukan pemancangan tiang pipa baja diameter 50. Kemudian pemasangan balok girder, lalu dilakukan pengecoran lantai diatasnya,” jelasnya singkat.
Baca Juga: Bupati Kotim Dukung Desa Isen Mulang
Disisi lain, kata dia menambahkan, jembatan yang dibongkar itu secara prinsip itu milik aset. Kemudian ada mekanisme yang harus dilakukan terhadap barang milik pemerintah. Jadi dilakukan penilaian apakah itu masih layak untuk disimpan atau dimusnahkan.
“Pada saat pembongkaran kita akan mengajak mereka dari aset. Jadi aset yang digunakan untuk infrastruktur, di beberapa kejadian kalau dia layak digunakan untuk perbaikan di tempat lainya,” pungkas dia. [Red]














Discussion about this post