Kalteng Today – Kapuas, – Lantaran jembatan yang terbuat dari bahan kayu ketika di lintasi menimbulkan suara gaduh, seorang pria tega menyabet tetangganya dengan sebilah golok.
Kejadian berawal dari tersangka Matnur,(25), warga Catur RT. 17 Desa Jangkit Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalteng merasa terganggu dan hendak bertanya kepada korban Sairi(28),warga Catur Rt. 17 Desa Jangkit Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas saat itu duduk diteras rumahnya.
Matnur dengan rasa kesal bertanya siapa yang ngebut tadi dan korban pun bermaksud mendekati untuk bertanya kepada pelaku Namun bukanya menjawab baik-baik, korban malah di ancam dengan sebuah golok yang masih berada didalam sarung ke leher korban.
Merasa nyawanya terancam, korban berusaha menghindar dengan cara menangkis menggunakan tangan kanan sarung golok pun pecah mata golok pun melukai tangan kanan korban sehingga mengakibatkan luka sobek walau pun tidak parah.
“Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah golok masih dalam sarung dan langsung membacok korban yang tak lain tetangganya sendiri,”kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tuah Siregar,Jumat(31/7/2020).
Merasa keberatan dengan perbuatan Matnur, korban akhirnya lapor kepolisi dan tak lama kemudian pelaku ditangkap atas perbuatan penganiayaan sehingga mengakibatkan orang mengalami luka.
“Saya salut dengan Matnur yang koporatif setelah dilaporkan ke pihak kepolisian langsung menyerahkan diri ke Polsek Selat,” terangnya.
Baca Juga : Dewan Mura Sampaikan Apresiasi Terhadap Bantuan Hewan Kurban Pemprov
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka.
“Barang bukti sudah kita amankan satu buah Golok panjang 58 Cm, beserta sarungnya dalam keadaan rusak,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post