kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si turut memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya yang berada di Kabupaten Murung Raya untuk tidak salah tafsir terkait dengan adanya arahan Presiden RI tentang penyelenggaraan buka puasa bersama atau yang dikenal dengan bukber tersebut.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Kestabilan Harga Bahan Pokok Harus Dijaga di Bulan Ramadan
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa arahan tentang tidak adanya buka puasa bersama tersebut perlu diketahui bahwa hanya ditujukan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Murung Raya sendiri.
“Ada alasan tersendiri mengapa setiap kepala daerah khusus pejabat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama. Namun, tidak demikian dengan masyarakat, silahkan saja bagi yang ingin melaksanakan buka puasa bersama sejauh ini tidak ada larangan,” imbuhnya, Minggu (2/4/2023).
Baca juga :Â DPRD Mura Studi Banding di Kota dan Kabupaten Bogor
Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini, perihal tersebut yang menjadi salah satu alasan mengapa Presiden RI menginginkan agar pejabat bisa sederhana dan berbaur sebagai mestinya tanpa harus mengeluarkan anggaran yang berlebihan.
“Tentunya, baik itu pemerintah setempat dan kami di lembaga legislatif akan tetap menjaga silaturahmi dengan masyarakat, terlebih lagi ada bulan Ramadhan 1444 hijriah ini,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post