Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dengan dimulainya pendaftaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021, ratusan orang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk mendapatkan surat bebas terpidana, sebagai salah satu persyaratan mendaftar calon Kades.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH melalui Humas PN Pulpis, Candran R Lumban Batu, SH.MH mengatakan bahwa sejak Senin 25 Januari 2021 lebih dari 200 orang datang ke PN Pulpis untuk mengajukan permohonan surat bebas terpidana, sebagai salah satu syarat untuk kelengkapan administrasi untuk mendaftar calon Kepala Desa.
” Rata-rata dalam setiap harinya kami melayani permohonan surat bebas terpidana sebanyak 70 orang, ” kata Candran, Rabu (27/1).

Baca Juga :Â 45 Desa di Pulang Pisau Gelar Pilkades Serentak
Candran mengatakan, di masa pandemi sekarang ini pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengedepankan protokol kesehatan. Hal itu, lanjutnya, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Pelayanan kita tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19, sesuai anjuran pemerintah, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah virus covid-19, ” pungkasnya. [BS-KT]














Discussion about this post