Kalteng Today – Palangka Raya – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Kondisi ini bisa mengganggu keamanan dan kedamaian masyarakat di bumi isem mulang, Kalimantan Tengah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa isu SARA sangat rentan dengan adanya perpecahan dan konflik, jika sedikit saja masyarakat terbawa suasana kemudian spontan percaya dengan isu-isu yang dapat memecah belah tentunya kerukunan dan toleransi akan hilang secara perlahan.
“Menjaga keberagaman yang sudah berjalan dengan baik selama ini di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya adalah tugas kita bersama, selain itu semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa” terangnya. Selasa (26/10/2020).
Selain itu menurut Sigit, sebaliknya segala perbedaan yang ada haruasnya dijadikan keberagaman yang patut disyukuri dan harus diterima sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk saling menolong, melindungi, dan menyayangi di dalam semangat ke Bhinekaan dan kesatuan.
Baca Juga : DPRD Kapuas Temui DPRD Palangka Raya Tanya soal Penyusunan Raperda OPD
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini menambahkan, jika mengetahui ataupun menemukan praktik penyebaran isu yang dapat menimbulkan perpecahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, baik melalui selebaran gelap maupun media sosial (medsos), segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Siapun yang sengaja dan telah terbukti melakukan penyebaran isu yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post