Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Upaya penyelesaian tuntutan kebun plasma warga di sekitar PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) memasuki babak penting. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi berada di tengah dinamika antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pertemuan lanjutan antara perwakilan warga dan manajemen PT BAP dijadwalkan berlangsung di Sampit, Rabu (9/9/2026). Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari titik temu atas tuntutan masyarakat terkait realisasi kebun plasma.
Sebelum agenda tersebut digelar, Beddy telah beberapa kali turun langsung menemui dan berkomunikasi dengan warga.
Baca Juga : Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Salah satunya terjadi di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026) sore. Saat mediasi resmi antara masyarakat dan pihak terkait dinyatakan belum menghasilkan kesepakatan, Beddy masih bertahan dan berbicara dengan sejumlah perwakilan warga.
Di antaranya Ketua Pengawas Koperasi Saking Bahanyi Bangkal, Sapriyadi, serta warga Rungau Raya, Yoga Prasetyo.
Dalam pembicaraan tersebut, Beddy menyampaikan alternatif penyelesaian melalui skema Kemitraan Usaha Perkebunan (KUP). Menurutnya, kewajiban perusahaan tetap dapat dijalankan melalui skema kemitraan dengan bentuk dan komposisi yang disepakati bersama masyarakat.
Namun, tawaran tersebut belum mendapat persetujuan dari perwakilan warga.
Sapriyadi dan Yoga tetap meminta agar penyelesaian mengacu pada skema plasma sebagaimana yang mereka perjuangkan berdasarkan dua Surat Keputusan Bupati Seruyan tahun 2013 dan 2015.
Perbedaan pandangan itu belum menemukan titik temu. Beddy kemudian meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Pertemuan dengan manajemen PT BAP pada Rabu (9/9/2026) menjadi momentum penting bagi penyelesaian persoalan tersebut.
Baca Juga : Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Bagi kepolisian, posisi Beddy tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan selama proses berlangsung. Kapolres Seruyan juga dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan tetap berjalan.
Sikap kepolisian dalam menangani konflik agraria menjadi perhatian karena sengketa sumber daya alam kerap memiliki potensi eskalasi tinggi.
Polri sendiri sebelumnya telah terlibat dalam upaya penyelesaian konflik agraria bersama sejumlah lembaga pemerintah. Penanganan konflik lahan juga menjadi bagian dari perhatian terhadap perlindungan masyarakat dan pencegahan terjadinya kriminalisasi dalam sengketa agraria.
Karena itu, proses perundingan PT BAP dan masyarakat akan menjadi salah satu ujian penting bagi seluruh pihak.
Masyarakat menginginkan kejelasan atas tuntutan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun. Sementara perusahaan diharapkan memberikan penjelasan dan komitmen yang dapat diterima oleh warga.
Baca Juga : Komisi II DPRD Kotim Minta PT BAP Tak Perpanjang Konflik, Desak Cabut Gugatan Rp104 Miliar
Beddy sendiri telah mengambil posisi sebagai pihak yang aktif membuka ruang komunikasi.
Kini, perhatian tertuju pada meja perundingan Rabu 8 September 2026 besok di Aula Hotel Aquarius Sampit.
Apakah pertemuan tersebut mampu menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tuntutan plasma, atau kembali berakhir tanpa keputusan, masih akan ditentukan dalam proses perundingan antara masyarakat dan manajemen PT BAP.
Yang jelas, warga menginginkan bukan sekadar janji baru, melainkan kepastian dan langkah nyata atas tuntutan plasma yang selama ini mereka perjuangkan. [Red]














Discussion about this post