Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Upaya penyelesaian tuntutan kebun plasma warga di sekitar PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) memasuki babak penting. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi berada di tengah dinamika antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pertemuan lanjutan antara perwakilan warga dan manajemen PT BAP dijadwalkan berlangsung di Sampit, Rabu (9/9/2026). Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari titik temu atas tuntutan masyarakat terkait realisasi kebun plasma.
Sebelum agenda tersebut digelar, Beddy telah beberapa kali turun langsung menemui dan berkomunikasi dengan warga.
Baca Juga : Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Salah satunya terjadi di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026) sore. Saat mediasi resmi antara masyarakat dan pihak terkait dinyatakan belum menghasilkan kesepakatan, Beddy masih bertahan dan berbicara dengan sejumlah perwakilan warga.
Di antaranya Ketua Pengawas Koperasi Saking Bahanyi Bangkal, Sapriyadi, serta warga Rungau Raya, Yoga Prasetyo.
Dalam pembicaraan tersebut, Beddy menyampaikan alternatif penyelesaian melalui skema Kemitraan Usaha Perkebunan (KUP). Menurutnya, kewajiban perusahaan tetap dapat dijalankan melalui skema kemitraan dengan bentuk dan komposisi yang disepakati bersama masyarakat.
Namun, tawaran tersebut belum mendapat persetujuan dari perwakilan warga.
Sapriyadi dan Yoga tetap meminta agar penyelesaian mengacu pada skema plasma sebagaimana yang mereka perjuangkan berdasarkan dua Surat Keputusan Bupati Seruyan tahun 2013 dan 2015.
Perbedaan pandangan itu belum menemukan titik temu. Beddy kemudian meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Pendekatan serupa kembali terlihat ketika ribuan warga bergerak menuju kawasan PT BAP, Sabtu (5/9/2026).
Sebelum massa tiba di gerbang perusahaan di Kilometer 98, personel kepolisian telah melakukan pengawalan terhadap rombongan warga sejak titik kumpul di Desa Bangkal.
Warga menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari pikap, mobil pribadi hingga sepeda motor. Pergerakan tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian sepanjang perjalanan.
Baca Juga : Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya
Beddy juga turun langsung berkomunikasi dengan massa ketika berada di lokasi.
Di tengah kerumunan, Kapolres Seruyan tersebut berupaya menjaga suasana tetap kondusif sembari mendengarkan tuntutan yang disampaikan warga.
Dalam kesempatan itu, Beddy juga membuka komunikasi dengan sejumlah pihak yang ikut menyampaikan aspirasi.
Ketika Kepala Desa Biru Maju, Juliandi Asry Rozikin Yoyota, menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan plasma, Beddy meminta nomor teleponnya dan menawarkan untuk memfasilitasi komunikasi dengan Kapolres Kotawaringin Timur.
Langkah tersebut dilakukan karena dalam massa aksi terdapat pula warga dari wilayah Kotawaringin Timur.
Beddy juga berupaya menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai posisi kepolisian dalam persoalan antara warga dan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kepentingan terhadap perusahaan maupun kebun masyarakat.














Discussion about this post