Kalteng Today – Palangka Raya, – Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, tanggal 29 Desember 2020 , zona merah di Kalteng ada di 8 kabupaten kota . Delapan daerah yang masuk dalam zona merah atau zona resiko tinggi itu adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau , Katingan , Seruyan dan Lamandau.
Sementara itu 6 daerah yang berada di zona orange (resiko sedang) adalah Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Murung raya , Barito Selatan dan Barito Utara.
Per 29 Desember 2020, terjadi penambahan kasus pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 74 orang , seperti di Kota Palangka Raya 38 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 21, Kotawaringin Timur 5, Seruyan 5, Barito Timur 3 dan Barito Selatan 2 .

Sedangkan pasien sembuh bertambah 134 orang yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat 21 orang, Palangka Raya, 8 , Kotawaringin Timur 15, Kapuas 29, Barito Timur 1, Barito Utara 2, Seruyan 21, Lamandau 26 dan Pulang Pisau 11 orang. Sementara meninggal bertambah 2 orang .
Jumlah total hingga saat ini pasien positif di Kalteng mencapai 9.560 orang, pasien sembuh 7.304 orang dan meninggal 268 orang.

Baca Juga: Palangka Raya Menempati Urutan Ke-10 Tertinggi Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia
Dalam keterangan tertulis Satgas Covid-19 Kalteng meminta masyarakat Kalteng untuk terus disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Karena hanya dengan cara ini masyarakat terhindar dari penularan covid-19. [Red]














Discussion about this post