Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni SP M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Termasuk saat melaksanakan ibadah maupun perayaan Natal serta maupun menyongsong pergantian tahun.
“Terkait ibadah dan perayaan Natal di tengah pandemi tentu mengacu ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) ataupun dari Satgas covid-19,”ungkapnya, Senin (21/12/2020).
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mura telah menyampaikan bahwa panduan kegiatan ibadah selama masa pandemi covid-19 telah diatur dalam surat edaran Bupati Mura berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Anjuran itu sendiri, tentu bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindar dari pesebaran covid-19, dengan tanpa mengurangi makna atau esensi dari perayaan Natal itu sendiri.
Disisi lain, menurut politikus senior PDI- Perjuangan di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini kondisi perbedaan drastis merayakan hari raya besar umat beragama tidak hanya dirasakan oleh umat Kristiani semata, melainkan seluruh umat beragama lainnya.
Seperti halnya Hari Raya Idul Fitri, Nyepi, Waisak dan sebagainya, sepanjang tahun ini penuh dengan pembatasan.
Memang situasi ini akan sangat berat dan berbeda jauh dengan apa yang dijalani dari tahun-tahun sebelumnya. Terlebih semuanya harus terbiasa hidup berdampingan dengan virus tersebut.
“Saya menyarankan agar pihak rumah ibadah gereja segera mengajukan surat rekomendasi kepada tim satgas covid-19 , karena sebelum perayaan ibadah Natal, seluruh gereja harus mendapatkan asistensi mengenai penerapan Prokes dengan pembatasan jemaat,” tukasnya lagi.
Baca Juga: Legislator Ini Minta Pengawasan Obat dan Makanan Jelang Natal
Sedangkan bagi yang akan melaksanakan ibadah Natal dengan daring, diharap tidak berkecil hati. Karena semuanya tetap bisa memaknai hari kelahiran Sang Juru Selamat bersama dengan keluarga di rumah. [Red]
Discussion about this post