Kalteng Today – Palangka Raya – Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 kali ini dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Kalteng yang diikuti oleh seluruh personel dari instansi yang tergabung dalan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (24/12/2020) sore.
Dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menjadi pemimpin upacara sekaligus membacakan amanat tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Dalam amanatnya, Fahrizal Fitri menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan pengamanan perayaan Natal bagi masyarakat yang merayakannya berjalan dengan lancar dan mentaati protokol kesehatan.
Selain itu masyarakat yang merayakan Natal ini juga diminta untuk tidak melakukan perayaan diluar tempat ibadah yang telah ditentukan guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
“Melalui apel gelar pasukan pengamanan ini, adalah bentuk kesiapan bersama dari Pemerintah Provinsi Kalteng dengan seluruh aparat TNI-Polri yang ada serta mitra Kamtibmas lainnya” kata Fahrizal Fitri saat membacakan amanat tertulis Gubernur Kalteng.
Baca Juga :Â Plt Bupati Bersama Forkopimda Pulang Pisau Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah pandemi Civid-19.
“Dalam perayaan Natal tahun ini diharapkan, jangan sampai ada memunculkan klaster-klaster baru yang dapat menyebabkan tingginya kasus orang yang terpapar Covid-19, hal ini akan menjadi perhatian serius dan sejalan dengan Maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020 tentang kepatuhan Protokol kesehatan” tandasnya.
Baca Juga :Â Bupati dan Forkopimda Gumas Tinjau Pelaksanaan Multiyears
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa selain pelaksanaan ape gelar pasukan pengamanan jelang perayaan Natal tahun 2020 ini juga ada pembacaan Ikrar bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dilanjutkan dengan patroli skala bersar menggunakan sepeda motor guna melakukan pengecekan secara langsung ke gereja-gereja yang akan melaksanakan Ibadah Natal yang ada di Kota Palangka Raya.
“Kami dari Kepolisian tidak akan melakukan pelarangan bagi siapapun yang ingin melaksanakan Ibadah,namun dar segi protokol kesehatan di masa pandemi ini ruangan gereja yang digunakan akan dibatasi jumlahnya, selebihnya masyarakat bisa mengikuti secara virtual di rumah masing-masing” jelasnya.
Tidak sampai disitu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke tempat wisata da menggelar kegiatan yang dapat memunculkan kerumunan massa saat Natal dan Tahun Baru ini. [Red]
Discussion about this post