Kalteng Today – Palangka Raya, – Lagi-lagi para wakil rakyat di DPRD Palangka Raya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota (Pemko) setempat, untuk selalu menjaga netralitas atau tidak berpihak kepada pasangan calon (Paslon) manapun, pada perhelatan Pilgub Kalteng 2020.
Seperti diungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, yang mana menurutnya pada masa kampanye biasanya sangat rentan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. “Secara hukum sudah jelas, ASN tidak diperkenankan untuk ikut serta dalam kampanye dan menunjukan dukungannya terhadap salah satu paslon,”ungkapnya,Senin (19/10).
Bentuk dukungan yang tidak diperkenankan tersebut jelas Wahid, tentu bervariasi. Seperti berswafoto dengan paslon, memposting, berkomentar atau memberi tanda suka (like) pada paslon atau tim kampanye.
“Karenanya, poin-poin larangan tersebut harus diperhatikan dengan betul oleh para ASN,” jelas Wahid.
Lebih lanjut politikus muda dari Partai Golkar ini mengatakan, jika netralitas seorang ASN sedang diuji saat memasuki masa kampanye dalam suatu perhelatan pesta demokrasi.
Hal itu bukan tanpa sebab, mengingat pelanggaran sangat rentan memasuki tahapan tersebut.Pada tahapan itu pula nantinya akan menjadi salah satu fokus pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“ASN harus bisa menghindari dari segala aktivitas politik praktis. Tidak memihak kepada calon tertentu, Fokus saja dengan tugas sebagai ASN yang telah diamanahkan pemerintah,”ujar Wahid.
Perlu diingat tambah dia, netral yang dimaksud, bukan berarti tidak memilih, namun netral yang ditegaskan tersebut adalah agar para ASN tidak ikut serta berpolitik praktis dan memihak pada salah satu paslon. [Red]














Discussion about this post