Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Wakil Ketua I yakni H Abdul Razak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera merah putih dihalaman rumah, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-76.
“Selain masyarakat saya juga meminta kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalteng, agar dapat memasang dan mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih di halaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang,” kata Politisi Senior Partai Golkar Kalteng tersebut.
Dirinya mengungkapkan, dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih tersebut, tentu menggambarkan sebuah penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan bangsa, terlebih di momentum 17 Agustus.
“Meski tidak semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya, saya harap semangat dan antusias masyarakat tetap tinggi dalam memeriahkan momen istimewa tersebut. Karena jika bukan kita yang memeriahkannya, lalu siapa lagi,” tuturnya.
Baca juga : Anggota DPRD Kalteng ini Minta Masyarakat Mampu Jaga Imun Tubuh
Ia juga menambahkan, beberapa acara untuk memeriahkan HUT RI ke-76 diharapkan untuk dilakukan pembatasan, mengingat situasi masih dalam penyebaran Covid-19. Imbauan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) menjadi landasan utama.
“Untuk menjalankan kedisiplinan memang tidaklah mudah, namun jika tidak dimulai atau di coba untuk dijalankan, kedisiplinan tersebut tidak akan pernah terlaksana,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post