Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin mendorong kepala daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mura dapat menuntaskan sejumlah pekerjaan fisik terutama yang tercantum pada program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Eksekutif Segera Pacu Serapan Anggaran
Menurut Akhirudin, permintaan itu mengingat saat ini masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mura hanya bersisa kurang dari setahun.
“Terdapat beberapa pekerjaan fisik yang masih berjalan saat ini dalam kegiatan tahun jamak atau multiyears yang benar-benar harus fokus utama dalam penyelesaiannya sebelum masa jabatan Kepala Daerah Murung Raya selesai pada bulan September 2023 mendatang,” ucap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Minggu (16/10/2022).
Ia juga mengingatkan agar permasalahan infrastruktur menjadi prioritas pada tahun 2023, salah satunya perbaikan di beberapa akses jalan penghubung antarkecamatan menuju Kota Puruk Cahu, dan yang tak kalah pentingnya yakni perbaikan jalan dalam Kota Puruk Cahu.
Baca juga :Â Wakil Ketua DPRD Mura Jelaskan Faktor Penyebab Terjadinya Kenaikan APBD Tahun 2023
“Permasalahan infrastruktur di Murung Raya, khususnya pada Kota Puruk Cahu, selalu mencuri perhatian akhir-akhir ini. Karena tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan saat ini, baik itu disampaikan secara langsung kepada kami maupun melalui media sosial,” kata Akhirudin.
Perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mura dalam menyelesaikan dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan. Terutama pada instansi terkait yang menjadi ujung tombak di lapangan agar setiap pekerjaan fisik dapat berkualitas serta jangka panjang manfaatnya. [Red]
Discussion about this post